KENDARI, CORONGSULTRA.COM – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan meninjau kantor Balai Karantina Kesehatan Kendari terkait aspirasi Indonesia Port Monitoring Agency (IPMA) yang menyoroti dugaan pungutan liar (Pungli) pemeriksaan sanitasi kapal yang berlabuh pada pelabuhan di Kota Kendari.
Rencana peninjauan lapangan di Balai Karantina Kesehatan Kendari adalah salah satu rekomendasi rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dan Komisi IV DPRD Sultra, Senin (21/4/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Andi Muh. Saenuddin yang didaulat memimpin rapat dengar pendapat mengatakan, kunjungan lapangan ini dalam rangka untuk melihat dan mendengar langsung bagaimana Balai Karantina Kesehatan Kendari melakukan prosedur pemeriksaan sanitasi kapal.
Saenuddin menjelaskan bahwa kunjungan lapangan ke Balai Karantina Kesehatan Kendari karena data-data dari Indonesia Port Monitoring Agency masih kurang disampaikan dalam rapat dengar pendapat, maka Komisi III dan IV bersama mitra terkait nantinya akan mengunjungi titik-titik yang disampaikan aspirator maupun Balai Karantina Kesehatan Kendari.
“Tentu diwakili oleh yang berkompeten nanti akan melakukan kunjungan kerja gabungan di titik-titik yang disampaikan. Jadi nanti titiknya ini sesuai dengan data bukti yang ada itu yang kita turun karena kita enggak mau juga ini bekerja seperti mencari jarum di jerami di tengah sawah,” ujarnya.
Sedangkan rekomendasi lainnya kata Saenuddin, adalah agar badan usaha milik swasta dilibatkan dalam proses kegiatan yang ada di Balai Karantina Kesehatan Kendari sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku sebagaimana diutarakan Indonesia Port Monitoring Agency.
REDAKSI
Awesome https://is.gd/tpjNyL
Awesome https://is.gd/tpjNyL
Very good https://is.gd/tpjNyL
Awesome https://shorturl.at/2breu
Awesome https://shorturl.at/2breu
Awesome https://lc.cx/xjXBQT
Awesome https://dub.sh/LAqZ3qv