Demokrat Sultra Sesalkan Inspektorat Tolak Audit Kapal Pesiar Gubernur Ali Mazi

KENDARI, CORONGSULTRA.COM –
Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Endang SA menyesalkan sikap Inspektorat Provinsi Sultra yang menolak permintaan Polda Sultra melakukan audit perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal pesiar di era Gubernur Ali Mazi.

Hal itu disampaikan Endang dalam pres releasenya kepada awak media, Senin (2/10/2023).

Sebagaimana diketahui saat ini Dirtkimsus Polda Sultra sementara mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal pesiar Gubernur Ali Mazi jenis Azimut Atlantis 43 pabrikan Italia. Kasus tersebut diusut berdasarkan laporan masyarakat pada tahun 2022.

Menurut Endang alasan Gusti Pasaru Kepala Inspektorat Sultra yang tidak mau melaksanakan audit karena tidak punya kewenangan sulit diterima dan mencederai kewarasan publik, alasan itu dibuat-buat saja.

“Waktu kasus makan minum DPRD yang laporan Jumarding dia audit dan ada temuan 200 juta, ini tidak mau dengan alasan tidak ada kewenangan, ada-ada saja” tegas Endang.

Mantan Ketua DPD KNPI Sultra ini menduga sikap Gusti Pasaru tersebut diambil karena takut sama Ali Mazi.

“Beliau kan memang SKPD Ali Mazi, jadi mungkin dia takut atau ewuh sama Ali Mazi,” tambah Endang.

Atas sikap Kepala Inspektorat Sultra tersebut mantan Wakil Ketua DPRD Sultra ini menyarankan supaya Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Reviyanto turun tangan memerintahkan Gusti Pasaru melakukan audit perhitungan kerugian negara sebagaimana permintaan Polda.

“Ini kalau Andap mendukung proses hukum, dan kalau Pak Gusti masih tidak mau sebaiknya diganti saja” tegas Endang.

Caleg DPR RI ini menjelaskan, berdasarkan data yang diterimanya pengadaan kapal tersebut memang sarat masalah, selain dugaan kemahalan, kapal bekas, dan beberapakali mogok kapal tersebut masih berbendera Singapura.

“Itulah kenapa Bea Cukai menahan kapal tersebut, karena memang manifestnya Singapura, masih kapal asing” jelas Endang.

Selain proses pengadaannya bermasaalah, ia menduga proses penganggarannya juga bermasalah, karena sebagai Ketua Partai Demokrat Sultra, ia mengaku sudah mempertanyakan hal tersebut kepada fraksinya dan fraksi partai lainnya.

“Mereka mengaku tidak tahu, mungkin hanya Pimpinan DPRD dan Ali Mazi saja yang tahu” kata Endang sambil tersenyum.

Diakhir penjelasannya Endang meminta dan mendesak Polda Sultra meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit perhitungan kerugian negara supaya kasus dugaan korupsi tersebut tidak mandek.

“Kalau BPK atau BPKP juga tidak mau karena menyangkut Ali Mazi, malah sebaikya Polda serahkan saja ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), biar KPK saja yang usut,” tutup Endang.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *