KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Terdakwa kasus dugaan pemalsuan ijazah, La Ami tidak memakai nama aslinya ketika mendaftar ujian Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Muna.
Hal tersebut diungkapkan Rahman, saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu, di Pengadilan Negeri (PN) Kendari. Jumat (10/10/2025).
Dalam keterangannya, saksi Rahman mengatakan, pada tahun 2008 dia pernah mendaftarkan terdakwa La Ami bersama lima orang lainnya sebagai peserta ujian Paket C. Namun saat itu La Ami memakai nama La Rasani.
“Terdakwa mendaftar dengan nama La Rasani, bukan La Ami. Ada juga peserta lain, La Ode Tamulu, Wa Sumiana, Toto, dan La Doni,” ungkap Rahman di hadapan majelis hakim yang menyidangkan kasus itu.
Rahman menuturkankan, informasi ujian Paket C di Dinas Pendidikan Kabupaten Muna dia ketahui melalui seseorang bernama Nurlia.
“Saya dengar dari Ibu Nurlia, ada ujian Paket C. Saya lalu menanyakan persyaratannya, seperti fotokopi ijazah SMP dan pas foto,” ujarnya.
Setelah mendapat informasi tersenyum, Rahman menghubungi temannya bernama La Ode Tamulu. Sehari sebelum ujian Paket C, ia dihubungi lagi kalau La Ami juga mau ikut ujian paket kesetaraan tersebut.
“Setelah dapat informasi, saya hubungi teman saya, La Ode Tamulu. Lalu sehari sebelum ujian, dia menghubungi lagi dan bilang kalau La Ami juga mau ikut,” tuturnya.
JPU, Muhammad Irham Roihan mengatakan, fakta berbeda. Karena berdasarkan hasil pemeriksaan data dari Kementerian Pendidikan, nama La Ami maupun La Rasani tidak tercatat sebagai peserta didik nasional.
“Keduanya tidak terdaftar sebagai peserta didik. Mereka hanya tercatat sebagai peserta ujian. Padahal seharusnya, nama peserta wajib terdaftar di Pusmendik dan PKBM terkait,” katanya seusai sidang.
Sesuai ketentuan, seseorang tidak bisa serta-merta mengikuti ujian tanpa status sebagai peserta didik resmi di PKBM.
“Untuk bisa ikut ujian, harus terdaftar di PKBM dan juga tercatat sebagai peserta didik. Itu ada aturannya,” tukasnya.
REDAKSI





